
STRUKTUR ORGANISASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA LONG ULI

LPM Desa Long Uli
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Long Uli merupakan lembaga kemasyarakatan yang berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. LPM memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berbasis pada aspirasi dan kebutuhan warga.
LPM menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat, terutama dalam menggali potensi desa, merumuskan program pembangunan, serta memberdayakan masyarakat agar semakin mandiri dan sejahtera. Keterlibatan aktif LPM membantu memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar berorientasi pada kepentingan bersama dan keberlanjutan.
Di Desa Long Uli, LPM terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes), pendampingan program-program pemberdayaan, hingga mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan partisipatif, LPM Desa Long Uli terus berupaya menciptakan pembangunan yang merata dan berpihak pada masyarakat. Lembaga ini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta peningkatan kualitas hidup warga secara menyeluruh
Berikut Struktur LPM Desa Long Uli:
No | Nama | Jabatan |
1. | Lian Serau | Ketua |
2. | Kayang Jalung | Wakil Ketua |
3. | Azin Lidem | Sekretaris I |
4. | Yakub Masing | Sekretaris II |
5. | Igan Kunyui | Bendahara I |
6. | Darius Etam | Bendahara II |
7. | Sai Siau | Anggota |
8 | Ngau Kunyui | Anggota |
Baca juga:
GAHARU, SUMBER EKONOMI WARGA DESA
GAHARU, SUMBER EKONOMI WARGA DESA