
SUSUNAN PENGURUS RUKUN TETANGGA 01 DESA LONG ULI

RT 01 Desa Long Uli
Rukun Tetangga (RT) 01 Desa Long Uli merupakan salah satu unit lingkungan di bawah Pemerintah Desa Long Uli, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. RT ini berperan penting sebagai penghubung antara warga dengan pemerintah desa, khususnya dalam hal pelayanan administrasi, pendataan penduduk, serta pelaksanaan kegiatan sosial dan keamanan lingkungan.
Pengurus RT memiliki tugas utama memfasilitasi komunikasi warga, menampung aspirasi, menyelenggarakan kegiatan gotong royong, serta menjaga ketertiban dan keamanan atau kegiatan sosial lainnya.
Dalam berbagai situasi seperti pendataan sensus, kerja bakti, hingga siaga bencana seperti banjir, RT 01 selalu menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan di tingkat lingkungan. Peran serta warga dan kolaborasi antara RT, Pemerintah Desa, dan lembaga lain menjadi kunci dalam membangun lingkungan RT 01 yang aktif, tanggap, dan solid.
Berikut Struktur Pengurus RT 01 Desa Long Uli:
No. | Nama | Jabatan |
1. | Hermantho S | Ketua |
2. | Maylinda S | Sekretaris |
3. | Pitra William | Bendahara |