STRUKTUR LEMBAGA ADAT DESA LONG ULI

1750487476023.jpg

Lembaga Adat Desa Long Uli

Lembaga adat di Desa Long Uli berperan penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi masyarakat suku Dayak Kenyah Uma Lung yang mendiami wilayah ini. Lembaga ini dipimpin oleh tokoh adat atau penatua yang berfungsi sebagai pengawal aturan adat dan penengah dalam penyelesaian masalah sosial.

Lembaga adat juga mengatur pelaksanaan upacara adat, menjaga kearifan lokal seperti Tana Ulen (hutan adat), Upacara adat penting seperti ritual panen, pernikahan, dan penyambutan tamu dilakukan dengan tata cara yang telah diwariskan secara turun-temurun. serta memastikan keharmonisan dan solidaritas antarwarga tetap terjaga. Dengan peran strategis ini, lembaga adat menjadi pilar utama dalam mempertahankan identitas budaya dan menjaga kelangsungan tradisi di Desa Long Uli.

Berikut Struktur Lembaga Adat Desa Long Uli:

No.NamaJabatan
1.Lidem LuatKetua
2.Bale NjukWakil Ketua
3.E. Liling Ngimet, S.Pd,KSekretaris
4.Sikai UlangBendahara


Bagikan post ini: