SUSUNAN PENGURUS RUKUN TETANGGA 02 DESA LONG ULI

1750487366717.jpg

RT 02 Desa Long Uli

Rukun Tetangga (RT) 02 Desa Long Uli adalah wilayah lingkungan kedua di Desa Long Uli, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Sebagai garda terdepan di tingkat bawah, RT 02 berfungsi sebagai mediator antara warga dan Pemerintah Desa dalam hal pelayanan administratif, pendataan kependudukan, serta pelaksanaan program sosial dan lingkungan. 

Tugas utama pengurus RT 02 meliputi memfasilitasi komunikasi warga, mencatat kebutuhan atau aspirasi masyarakat, melakukan kegiatan gotong royong seperti kebersihan lingkungan, serta menjaga keamanan. Dalam berbagai momen seperti sensus penduduk, kerja bakti, maupun respons evakuasi saat banjir atau situasi darurat, RT 02 menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan di tingkat lingkungan. Melalui kolaborasi antara warga, pengurus RT, Pemerintah Desa, dan lembaga terkait, RT 02 berkomitmen membangun lingkungan yang aman, peduli, dan tanggap.

Berikut Struktur RT 02 Desa Long Uli:

No.NamaJabatan
1.Juil UlutKetua
2.Nomiwati LilingSekretaris
3Sem KunyuiBendahara


Bagikan post ini: